Adakah Perlindungan Hukum Bagi Jurnalisme Warga ? Salah satu kebebasan dasar manusia adalah kebebasan berpendapat dan berekspresi. Setiap manusia berhak atas kebebasan ini termasuk didalamnya kebebasan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan pemikiran apapun bentuknya tanpa memandang batas-batas (UDHR). Jaminan atas kebebasan berkomunikasi dan memperoleh informasi sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dijumpai dalam amandemen konstitusi. Di negara kita Indonesia Pasal 28 F Undang-undang Dasar 1945 yang menegaskan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan mengakui hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta hak setiap orang untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Kebebasan berekspresi memiliki makna yang penting, karen...
Posts
Pandangan Generasi Millennials Mengenai Fenomena “Kidz Zaman Now”
- Get link
- X
- Other Apps
Kids zaman Now adalah sebuah istilah yang belakangan ini ramai dipakai di dunia maya. Kalimat ini merupakan sebuah istilah dengan makna yang luas dan bisa berbeda makna pada variasi dan tujuan penggunaannya. Jejaring sosial twitter dan facebook adalah medium utama penyebaran istilah ini. Tapi apakah arti Kids Jaman Now ini sebenarnya? ( source image : prfmnews.com ) Seperti yang telah di tulis oleh Evan (2017) Istilah ini digunakan untuk mengomentari atau lebih tepatnya mencibir perilaku anak zaman sekarang (plural: anak-anak jaman sekarang) yang dianggap aneh, nyeleneh, kurang pantas ataupun absurd. Jadi dapat dikatakan bahwa kidz zaman now adalah anak anak yang memiliki sikap kekinian yang ingin menonjolkan dirinya terhadap hal hal yang sedang menjadi populer di kalangan masyarakat akan tetapi lebih kepada perilaku yang di anggap masyarakat/generasi millennials menyimpang maupun negatif. Menurut Salim Satriwan dalam websitenya GeoTime, kids zaman no...